Blogger Jateng

Jasa Hitung Rencana Anggaran Biaya (RAB)

 

Jasa Hitung Rencana Anggaran Biaya (RAB)
www.mas-software.com



Pengertian RAB dalam Proyek Konstruksi

RAB dalam proyek konstruksi merupakan rencana anggaran biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu proyek konstruksi. Dalam RAB ini sudah meliputi biaya upah pekerja dan biaya pembelian bahan/ material serta sewa alat (berat) apabila diperlukan.

Fungsi RAB dalam Proyek Konstruksi

Fungsi dari RAB adalah sebagai kontrol agar biaya dalam proyek konstruksi tidak melebihi budget/ over budget.

Langkah-langkah dalam Menghitung RAB

RAB dihitung dengan mengalikan volume tiap item pekerjaan dengan harga satuan item tersebut. Volume tiap item pekerjaan harus dihitung secara detail, misalnya dalam suatu proyek konstruksi terdapat sub pekerjaan struktur, arsitektur dan mechanical electrical plumbing (MEP). Pekerjaan struktur secara umum terdiri dari item - item pekerjaan pembesian, bekisting dan pengecoran. Pekerjaan arsitektur misalnya pasangan dinding, pasangan lantai, plafond, pengecatan, dll. Pekerjaan MEP misalnya instalasi listrik, instalasi pipa air bersih, instalasi pipa air kotor, dll.

Perbedaan RAP dan RAB

RAP adalah Rencana Anggaran Pelaksanaan atau bisa juga disebut harga pokok pekerjaan (HPP). RAP adalah biaya aktual (sudah termasuk upah pekerja dan pembelian bahan/ material maupun sewa alat) yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu project. RAP ditambahkan dengan profit jadilah RAB.

Data yang Dibutuhkan untuk Menghitung RAB

Data yang dibutuhkan untuk menghitung RAB adalah gambar kerja. Gambar kerja adalah gambar yang sudah disetujui oleh konsultan, owner dan kontraktor. Gambar kerja bisa juga disebut sebagai shop drawing. Umumnya dalam pekerjaan konstruksi gambar kerja terdiri dari gambar struktur, arsitektur dan MEP. Pertama, dihitung dahulu volume dari tiap-tiap pekerjaan pada gambar kerja. Kedua, dilakukan analisa harga masing-masing pekerjaan sehingga didapatkan harga satuan tiap pekerjaan. Ketiga, mengalikan volume dengan harga satuan.

Post a Comment for "Jasa Hitung Rencana Anggaran Biaya (RAB)"